Wamenkomdigi Panggil TikTok dan Meta Terkait Konten Provokatif Usai Demo 25 Agustus

Angga menekankan bahwa platform media sosial seharusnya memiliki tanggung jawab dalam menyaring konten yang beredar. Ia menilai, dengan teknologi yang dimiliki, seharusnya mereka mampu mengidentifikasi konten yang mengandung disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK), terutama yang dihasilkan oleh kecerdasan buatan.

“Ini yang kita dorong kepada platform. Harusnya dengan sistem mereka, mereka juga sudah bisa lihat, oh ini by AI, oh ini nggak benar, oh ini palsu. Harusnya sudah bisa langsung by sistem mereka udah langsung di-take down,” kata Angga.

BACA JUGA :  Waspadai Tanda-Tanda Korsleting Listrik di Rumah, Kenali Gejalanya Sebelum Terjadi Kebakaran

Ia juga menegaskan bahwa tindakan penghapusan konten bukan bertujuan untuk membatasi kebebasan berekspresi, melainkan untuk menjaga agar penyampaian pendapat tetap berada dalam batas yang sehat dan tidak mengarah pada tindakan anarkis.

BACA JUGA :  Mengapa Kepala Bisa Tiba-Tiba Sakit Saat Makan Es Krim? Ini Penjelasan Ilmiahnya

“Di-take down dalam hal ini tolong di garis bawahi ya. Bukan kita mau membungkam atau menghalangi kebebasan berekspresi. Tapi di dalam koridor yang baik, bukan hal yang untuk anarkis, bukan membawa, menggiring sebuah ke gerakan-gerakan yang sebenarnya nggak ada kan di lapangan,” ujar Angga. (mg1)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Samudera

Sumber : iNews

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================