Gus Irfan Digadang Jadi Menteri Pertama Kementerian Haji dan Umrah

Dengan disahkannya Revisi UU Haji, BP Haji akan resmi naik status menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

Menurut Ketua Komisi VIII DPR, kementerian baru ini maksimal harus beroperasi 30 hari sejak UU diundangkan.

“Segera Menteri Agama tidak lagi mengurusi urusan haji, betul-betul fokus sebagai ulama untuk kepentingan umat beragama,” jelas Marwan.

Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suhariyanto, menambahkan bahwa aturan turunan terkait kementerian baru sedang difinalisasi bersama Kementerian PAN-RB. Struktur organisasi dan kepegawaian sebagian besar akan berasal dari Kementerian Agama dan BP Haji.

BACA JUGA :  ONIC vs Geek Fam Panaskan Final Upper Bracket MPL ID S17, Tiket MSC 2026 Jadi Rebutan

“Proses transisi tidak akan lebih dari 30 hari. Sesuai UU, organisasi dan SOTK harus selesai dalam kurun waktu itu,” kata Bambang.

Tugas Strategis ke Depan

Sebagai calon menteri pertama, Gus Irfan diperkirakan bakal menghadapi tantangan besar. Mulai dari peningkatan kualitas layanan haji-umrah, efisiensi birokrasi, hingga transparansi dalam tata kelola.

Selain itu, Kementerian Haji dan Umrah juga diharapkan mampu menjadi garda depan diplomasi Indonesia dengan Arab Saudi, mengingat tingginya jumlah jamaah haji dan umrah dari Tanah Air setiap tahunnya.

BACA JUGA :  Timnas Indonesia U-19 Tantang Australia di Semifinal Piala AFF U-19 2026

Dengan latar belakang pesantren, pengalaman di LPNU, hingga kedekatan dengan lingkaran politik nasional, Gus Irfan dinilai memiliki kombinasi unik antara basis keumatan dan akses politik. Jika benar ditunjuk, ia akan mencatat sejarah sebagai Menteri Haji dan Umrah pertama Indonesia.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : CNNIndonesia

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================