
Selain itu, BEM UI juga menyatakan akan melakukan advokasi terhadap para pendemo yang sebelumnya diamankan aparat saat unjuk rasa di Jakarta.
Mereka bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI) untuk memberikan pendampingan hukum.
Latar Belakang Tragedi
Tragedi Affan Kurniawan terjadi pada Kamis (28/8/2025) malam di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. Rantis Brimob disebut menabrak Affan hingga jatuh, kemudian melaju lagi dan melindas tubuh korban yang sudah tergeletak. Affan meninggal di tempat, dan jenazahnya telah dimakamkan.
Insiden itu langsung memicu kemarahan massa ojol dan warga. Mereka menggelar demonstrasi di Markas Brimob Kwitang, Jakarta Pusat, bahkan sempat membakar pos polisi di bawah flyover Senen.
Janji Kapolri dan Presiden
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban dan memastikan kasus ini diusut secara transparan. Tujuh anggota Brimob pun telah diamankan buntut kejadian tersebut.
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto menyatakan kekecewaannya terhadap tindakan aparat yang menyebabkan korban jiwa. Ia menegaskan agar kasus ini dituntaskan dan pelaku dihukum sekeras-kerasnya.
Editor : Gistin Illiyin
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















