BEM Universitas Pakuan Klarifikasi soal Broadcast Hoaks Aksi Demonstrasi

BEM-KBM Universitas Pakuan juga mendesak pihak kampus untuk segera menelusuri dan menyatakan sikap resmi terhadap penyebaran informasi palsu itu.

Menurut mereka, penyebaran broadcast tersebut merupakan bentuk propaganda dan provokasi yang dapat merugikan nama baik universitas.

BACA JUGA :  Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, Indocement Tanam Pohon Endemi Lokal di Citeureup

“Kami menegaskan bahwa aksi demonstrasi atau penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional yang dilindungi undang-undang. Namun apabila informasi yang beredar adalah hoaks, maka harus ada pihak yang bertanggung jawab secara hukum atas tindakan tersebut,” tegasnya.

BACA JUGA :  Kejuaraan Pencak Silat Piala Presiden 2026 Resmi Bergulir, Ribuan Pesilat Ramaikan Hari Pertama

Pernyataan ini sekaligus menjadi klarifikasi resmi BEM-KBM Universitas Pakuan atas isu yang beredar di masyarakat dan lingkungan kampus.*

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================