BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan menerbitkan surat edaran terkait pemutaran lagu “Ibu Pertiwi” di berbagai fasilitas publik, mulai dari pusat perbelanjaan hingga stasiun kereta api.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengatakan pemutaran lagu tersebut sebelumnya telah dilakukan di kantor pemerintahan dan di kawasan Jalan Tegar Beriman, Cibinong.
“Harapannya geser ke mal, geser ke toko modern. Hari ini sudah di stasiun sudah tayang. Ternyata gampang, tidak usah pakai surat, cukup diajak bareng-bareng memikirkan Indonesia yang sedang bersedih hati,” kata Ajat, Selasa (2/9/2025).
Ia menjelaskan, pemutaran lagu tersebut dimaksudkan untuk menumbuhkan empati masyarakat terhadap kondisi yang tengah terjadi di Indonesia.
“Di dalam lagu itu berbicara tentang Ibu Pertiwi yang bersusah hati. Artinya kita harus punya empati,” ujarnya.
Ajat menambahkan, belum ada batas waktu terkait pemutaran lagu tersebut. Ia berharap langkah ini dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk saling memperbaiki diri.
“Mudah-mudahan dengan pendekatan itu kita terbuka, sadar, lalu bergerak bersama melakukan perbaikan diri dan mengunggah empati,” tutupnya.
Bagi HalamanEditor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















