Pemkab Bogor Tata Kabel Udara Demi Wujudkan Kota Rapi, Indah, dan Aman

Selain itu, penataan ini juga untuk meningkatkan keamanan masyarakat dengan mencegah potensi bahaya dari kabel menjuntai atau rusak yang dapat menimbulkan kecelakaan dan kemacetan.

“Harapannya, penertiban kabel udara dapat mendukung terwujudnya Kabupaten Bogor sebagai kota global, meningkatkan kualitas infrastruktur jalan, dan menyediakan layanan telekomunikasi yang lebih andal melalui kolaborasi antara pemerintah dengan operator utilitas,” ungkap Gantara.

Kemudian, Kepala UPT Infrastruktur Jalan dan Jembatan (IJJ) Kelas A Wilayah II Ciawi, Heru Haerudin, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Bogor dalam melakukan penataan dan perapihan kabel udara di sejumlah titik wilayah Kabupaten Bogor.

BACA JUGA :  Rudy Susmanto Genjot Infrastruktur Kabupaten Bogor, Integrasikan Ekonomi dan Kelestarian Lingkungan

Menurutnya, upaya yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor bersama stakeholder terkait ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menciptakan wajah kota dan ruang publik yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

“Penataan kabel udara ini bukan hanya soal estetika kota, tetapi juga soal keselamatan dan kerapihan infrastruktur. Dengan kabel yang lebih tertata, masyarakat dapat merasakan manfaat langsung, mulai dari kenyamanan lalu lintas, keamanan pengguna jalan, hingga keindahan lingkungan,” ujar Heru.

BACA JUGA :  Jetour T2 i-DM Siap Meluncur di Indonesia, SUV Plug-in Hybrid dengan Jarak Tempuh Tembus 1.000 Km

Upaya ini mendapat dukungan dari masyarakat, salah satunya Bapak Ade, warga Ciawi. Menurutnya, penataan kabel yang dilakukan pemerintah membuat lingkungan terlihat lebih rapi dan nyaman.

“Ya bagus lah, jadi nggak kelihatan semerawutnya gitu ya. Jadi kalau gini kayaknya tertata rapih gitu,” ujarnya.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Diskominfo Kabupaten Bogor

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================