PKL di Jalan Mayor Oking Akan Direlokasi ke Kawasan Resmi

BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menegaskan bahwa penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Mayor Oking, Kecamatan Bogor Tengah, bukan semata-mata penertiban, tetapi juga bagian dari upaya menciptakan ruang kota yang lebih tertib, nyaman, sekaligus mendukung layanan transportasi publik yang lebih baik.

Plt Kasatpol PP Kota Bogor, Rahmat Hidayat, menyampaikan bahwa penataan PKL ini dilakukan seiring rencana pengoperasian BisKita Trans Pakuan yang akan melintas di jalur tersebut.

BACA JUGA :  Soal Penanganan Banjir Lintasan di Kota Bogor, Dedie Rachim: Ada Pembagian Kewenangan Pusat dan Provinsi

“Ini bukan hanya soal ketertiban, tapi juga kenyamanan warga dan kelancaran transportasi publik. Jalur BisKita Trans Pakuan harus steril agar pelayanan bisa maksimal,” jelas Rahmat, Rabu (3/9/2025).

Pemkot Bogor memastikan PKL tidak akan kehilangan mata pencaharian. Sebagai gantinya, pedagang akan direlokasi ke zona resmi yang lebih tertata.

Saat ini, sudah ada 10 zona PKL legal yang disiapkan dan ke depan akan ditambah, termasuk lokasi di samping Telkom yang tengah diajukan sebagai kawasan usaha baru.

BACA JUGA :  Serbu Lapangan Sempur, Warga Berburu Pangan Murah Pemkot Bogor

Penataan PKL bukan sekadar melarang berjualan. Kami ingin memberikan tempat yang layak dan aman bagi pedagang, sekaligus menjaga estetika kota serta kelancaran transportasi,” tambah Rahmat.

Dengan penataan ini, Pemkot Bogor berharap wajah kawasan Jalan Mayor Oking semakin tertib dan ramah bagi pejalan kaki, pengguna transportasi umum, maupun para pelaku usaha kecil.

Bagi Halaman

Wartawan : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================