Diperiksa Lagi, Nadiem Makarim Beri Keterangan Terkait Pengadaan Chromebook

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan atas dugaan korupsi dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook. Sebelumnya, Nadiem telah dua kali dimintai keterangan terkait perkara tersebut: pertama pada 23 Juni 2025 selama 12 jam, dan kedua pada 15 Juli 2025 dengan durasi pemeriksaan 9 jam.

BACA JUGA :  Perlintasan KRL Tanpa Palang di Bojonggede Telan Korban

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Sri Wahyuningsih (SW), yang menjabat sebagai Direktur Sekolah Dasar di Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen pada 2020–2021; Mulyatsyah (MUL), Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020; Jurist Tan (JT/JS), staf khusus Mendikbudristek bidang pemerintahan di era Nadiem; serta Ibrahim Arief (IBAM), konsultan individu dalam proyek perbaikan infrastruktur teknologi manajemen sumber daya sekolah di Kemendikbudristek. (mg1)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Samudera

Sumber : iNews

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================