
BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melakukan penataan kabel udara yang semrawut di sejumlah wilayah sebagai bagian dari upaya memperindah kota sekaligus meningkatkan kenyamanan bagi pengguna jalan. Kegiatan ini juga diharapkan dapat mendukung perbaikan kualitas infrastruktur dan layanan telekomunikasi di wilayah Kabupaten Bogor.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor, Gantara Lenggana, mengatakan bahwa penataan kabel udara menjadi salah satu langkah strategis Pemkab untuk mewujudkan Kabupaten Bogor sebagai kota global. Menurutnya, keberadaan kabel yang rapi dan tertata tidak hanya berpengaruh pada estetika kota, tetapi juga pada kualitas infrastruktur secara keseluruhan.
“Harapannya, penertiban kabel udara dapat mendukung terwujudnya Kabupaten Bogor sebagai kota global, meningkatkan kualitas infrastruktur jalan, dan menyediakan layanan telekomunikasi yang lebih andal melalui kolaborasi antara pemerintah dengan operator utilitas,” ujar Gantara.
Sementara itu, Kepala UPT Infrastruktur Jalan dan Jembatan (IJJ) Kelas A Wilayah II Ciawi, Heru Haerudin, menambahkan bahwa penataan kabel udara juga penting untuk keselamatan pengguna jalan. Kabel yang tidak tertata rapi berpotensi menimbulkan risiko bagi pengendara maupun pejalan kaki, terutama di daerah dengan lalu lintas padat.
“Penataan kabel udara ini bukan hanya soal estetika kota, tetapi juga soal keselamatan dan kerapihan infrastruktur. Dengan kabel yang lebih tertata, masyarakat dapat merasakan manfaat langsung, mulai dari kenyamanan lalu lintas, keamanan pengguna jalan, hingga keindahan lingkungan,” kata Heru.
Upaya penataan kabel udara ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya adalah Ade, warga Ciawi, yang menyatakan bahwa langkah Pemkab Bogor membuat pemandangan kota lebih nyaman dan rapi.
“Ya bagus lah, jadi nggak kelihatan semerawutnya gitu ya. Jadi kalau gini kayaknya tertata rapi gitu,” kata Ade.
Penataan kabel udara saat ini masih berlangsung di beberapa ruas jalan yang memerlukan proses perizinan, salah satunya Jalan Raya Bogor, mulai dari Fly Over Cibinong hingga Pomad di perbatasan Kota Bogor.
Kegiatan ini mengacu pada Surat Edaran Nomor 600.1/439/Adbang tentang Pelaksanaan Penataan dan Penertiban Jaringan Utilitas, yang menekankan pentingnya penataan kabel udara karena berdampak pada estetika, ketertiban, keindahan, dan keselamatan masyarakat.
Lokasi prioritas penataan tahap awal mencakup beberapa ruas jalan di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten. Untuk jalan nasional, meliputi Jalan Raya Bogor dari Ciledug/Batas Depok hingga Batas Kota Bogor.
Jalan provinsi yang menjadi prioritas adalah Jalan Mayor Oking dan Jalan Sukahati – Kedunghalang. Sedangkan untuk ruas jalan kabupaten, penataan dilakukan di Jalan Cijayanti – Babakan Madang, Jalan Cijayanti – Bojong Koneng, Jalan Bojong Koneng – Tapos, Jalan Tegar Beriman, Jalan Kandang Roda – Sentul, Jalan Kandang Roda – Pakansari, Jalan Cikaret – Harapan Jaya, Jalan Karang Asem Barat – Sentul, Jalan Citeureup – Babakan Madang, serta Jalan Kedep – Cileungsi.
Melalui penataan kabel udara ini, Pemkab Bogor berharap tidak hanya meningkatkan kenyamanan visual, tetapi juga memperkuat keselamatan pengguna jalan, kerapihan kota, dan keandalan layanan telekomunikasi yang menjadi kebutuhan vital masyarakat modern.
Bagi HalamanEditor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















