Tega! Kades Inisial AS Korupsi Dana Desa Hampir 1 Miliar, Uang Dipakai Main Judi Online 

BOGORTODAY.COM — Kepala Desa Selomirah, Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang berinisial AS, 38, diduga menggunakan dana desa untuk modal bermain judi online (judol). Hal ini diungkap oleh Tim Satreskrim Polresta Magelang.

Kasatreskrim Polresta Magelang Kompol La Ode Arwansyah menyampaikan, berdasarkan audit PPKN (Perhitungan Potensi Kerugian Negara), pihaknya mendapatkan adanya tindak korupsi yang dilakukan oleh AS. Uang yang dikorupsi oleh AS berasal dari anggaran desa.

“Total hampir Rp 1 miliar yakni sekitar Rp 935 juta yang merupakan anggaran desa dikorupsi oleh AS.

Dari hasil penyidikan serta pemeriksaan, uang tersebut ternyata digunakan untuk top up judi online,” jelas La Ode kepada wartawan. Dikutip dari RadarMagelang.id, Rabu (3/9/2025).

BACA JUGA :  Ruben Onsu Ungkap Alasan Hentikan Nafkah untuk Sarwendah Selama 6 Bulan

La Ode menjelaskan, tersangka diduga menyalahgunakan wewenang dengan meminta uang desa dari bendahara.

Seharusnya uang tersebut digunakan untuk kegiatan yang sudah direncanakan sesuai APBD desa, tapi justru untuk kepentingan pribadi.

Selain melakukan korupsi dana desa, tersangka kades juga menggadaikan satu unit motor dan satu unit mobil aset desa.

Hasil dari menggadaikan mobil dan motor digunakan untuk kebutuhan pribadi. Tersangka AS juga menyalahgunakan bantuan sapi ruminansia yang bersumber dari APBN 2021.

BACA JUGA :  7 Ciri Orang Berjiwa Tua, Lebih Menyukai Makna Hidup daripada Tren Sesaat

“Bantuan ini seharusnya diperuntukkan bagi kelompok tani Setyo Rahayu. Namun dalam pengelolaan dikelola sendiri dan berjalannya waktu tersangka menjual kembali, dan untuk top up judi online,” imbuhnya.

Korupsi dilakukan AS sejak 2021 hingga 2023. Polisi telah mengumpulkan sejumlah barang bukti, antara lain dokumen keuangan desa dari tahun 2021 hingga 2023.

Seperti APBDes, laporan pertanggungjawaban, dan laporan penyelenggaraan pemerintah desa. Kemudian aset desa berupa satu unit mobil dan satu unit sepeda motor.

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================