BOGORTODAY.COM – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi meluncurkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang ditujukan untuk siswa dari jenjang SD hingga SMA. Program ini akan mulai diterapkan pada jenjang SMA/sederajat pada November 2025.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ulhaq, menegaskan bahwa siswa tidak perlu mencemaskan pelaksanaan TKA.
Menurutnya, tes ini tidak menjadi penentu kelulusan seperti halnya Ujian Nasional (UN) di masa lalu.
“Jadi jangan dijadikan beban seperti ujian,” kata Fajar dalam keterangannya, Minggu (7/9/2025).
TKA Bersifat Sukarela
Fajar menjelaskan bahwa TKA bersifat tidak wajib. Tes ini hanya berfungsi sebagai validator nilai rapor untuk seleksi masuk perguruan tinggi, sekolah kedinasan, atau jenjang pendidikan berikutnya.
“Saya mendengar di beberapa grup WhatsApp orang tua sudah ramai dan risau mendengar TKA ini. Padahal TKA sifatnya pilihan sehingga tidak wajib alias sukarela tergantung kebutuhan adik-adik ke depan,” tegasnya.
Ia juga mengajak siswa dan orang tua untuk menyambut TKA secara positif. Menurutnya, TKA adalah instrumen awal untuk mengevaluasi mutu pembelajaran secara nasional, tanpa menjadikannya satu-satunya tolok ukur kelulusan.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















