
Ia menegaskan komitmennya untuk melakukan pengawasan ketat terhadap proses pengadaan, dengan melibatkan aparat penegak hukum seperti kejaksaan dan kepolisian. Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi penyimpangan, merujuk pada kasus pengadaan laptop Chromebook yang menyeret mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
“Saya sudah minta ke bagian pengadaan untuk tidak main-main, untuk tidak melakukan penyimpangan-penyimpangan, saya minta pendampingnya juga dari kepolisian dan kejaksaan, dengan LKPP,” kata dia.
Sebagai latar belakang, sekolah rakyat merupakan program prioritas nasional di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Program ini ditujukan bagi keluarga kurang mampu yang anak-anaknya mengalami putus sekolah akibat keterbatasan ekonomi.
Pada tahap awal, Kementerian Sosial merintis pendirian 100 sekolah rakyat baru yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), di luar dukungan dari mitra swasta yang turut berperan dalam penyelenggaraan program tersebut. (mg1)
Editor : Samudera
Sumber : iNews
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















