Puluhan Papan Reklame Tak Berizin di Parungpanjang Dibongkar Satpol PP

Menurut Santoni, reklame ilegal dapat merugikan Pemerintah Daerah karena tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Satpol PP akan memeriksa papan reklame sebelum membongkarnya.

“Jika terbukti pemasangan billboard tidak ada izin atau tidak membayar pajak, maka akan kami turunkan dan bongkar. Besok segera kami cek semuanya,” ujarnya.

Halaman:
« 1 2 » Semua
BACA JUGA :  Jelang Kunjungan Tamu Negara, Rudy Susmanto Pimpin Aksi Bersih-Bersih Massal di Babakan Madang

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================