
Oleh : Heru B Setyawan, S.Pd.PKn (Duta Pancasila BPIP)
INDONESIA adalah negara hukum dan negara demokrasi, maka kita punya UU RI No. 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
UU ini mengatur pelaksanaan kebebasan berpendapat di ruang publik (baca demo) sebagai bentuk pelaksanaan Hak Asasi Manusia (HAM), namun tetap dalam koridor hukum yang berlaku, seperti yang juga diatur dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945.
Tujuan dari UU ini adalah mewujudkan kebebasan yang bertanggung jawab sebagai salah satu pelaksanaan HAM serta memastikan pelaksanaan kebebasan berpendapat dilakukan secara damai dan tertib.
Jika bangsa dan negara dalam keadaan baik-baik saja, keamanan baik, pertumbuhan ekonomi baik, harga kebutuhan pokok murah atau terjangkau, kesehatan dan pendidikan gratis, suhu politik baik, tidak ada korupsi, pemimpin adil dan bijaksana, serta pemimpin peduli dengan aspirasi rakyatnya, pokoknya semua dalam keadaan baik-baik saja, maka tidak mungkin ada demo. Apalagi demo anarkis seperti yang terjadi pada akhir agustus tahun ini.
Ya pembaca yang budiman, syair lagunya Iwan Fals yang berjudul “Bongkar” rasanya pas untuk menggambarkan fenomena yang dialami bangsa Indonesia saat ini. Syair lagu tersebut diantaranya adalah sebagai berikut:
Kalau cinta sudah dibuang, Jangan harap keadilan akan datang, Kesedihan hanya tontonan, Bagi mereka yang diperkuda jabatan, Oh oh ya oh ya oh ya, bongkar.
Sabar sabar sabar dan tunggu, Itu jawaban yang kami terima, Ternyata kita harus ke jalan, Robohkan setan yang berdiri mengangkang, Oh oh ya oh ya oh ya, bongkar.
Penindasan serta kesewenang-wenangan, Banyak lagi t’ramat banyak untuk disebutkan, Hoi! hentikan hentikan jangan diteruskan, Kami muak dengan ketidakpastian, Dan keserakahan, Di jalanan kami sandarkan cita cita, Sebab di rumah tak ada, Lagi yang bisa dipercaya, Orang tua pandanglah kami s’bagai manusia, Kami bertanya tolong kau jawab dengan cinta, Oh oh ya oh ya oh ya, bongkar.
Alhamdulillah setelah presiden bertindak cepat diantaranya untuk membatalkan tunjungan DPR yang dinilai terlalu besar, sebagai pemicu demo, ditengah penderitaan rakyat dan terakhir Prabowo juga mereshuffle 5 menterinya, sehingga publik semakin percaya dan demo akhirnya selesai dengan sendirinya.
Ayo mulai sekarang demo damai dan tertib itu jalan terakhir, sebaiknya kita memakai cara bangsa Indonesia sendiri yaitu, musyawarah untuk mufakat jika terjadi permasalahan di masyarakat, bangsa dan negara, sambil duduk manis, minum kopi, makan cemilan dan udut bagi yang udut. Jayalah Indonesiaku.
Bagi HalamanEditor : Gistin Illiyin
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















