BOGORTODAY.COM – Menteri Koperasi (Menkop) RI Ferry Juliantoro, menyebut bahwa Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih berencana akan merubah regulasi yang memperbolehkan mengelola tambang dan mineral.
Hal itu disampaikan Fery Juliantoro saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten pada Jumat (12/9/2025). Menkop yang baru dilantik beberapa hari lalu, menggantikan Budi Arie tersebut, memiliki kebijakan baru yaitu Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih bisa kelola tambang dan mineral.
Ia mengaku untuk mendukung kebijakan tersebut pemerintah tengah menyiapkan regulasi baru yang memungkinkan koperasi desa mengelola tambang dan mineral hingga 2.500 hektare.
“Insyaallah dalam waktu dekat akan keluar peraturan pemerintah yang memperbolehkan koperasi mengelola tambang dan mineral. Luas lahan yang diperbolehkan mencapai 2.500 hektare,” ucap Ferry, dalam sambutannya, usai meresmikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Plaza Lebak, Kabupaten Lebak Banten dikutip dari kanal SatelitNews.com
Ferry, menyampaikan kebijakan ini merupakan terobosan agar masyarakat dapat merasakan langsung manfaat pengelolaan sumber daya alam melalui koperasi.
Demikian kata Ferry, Kabupaten Lebak memiliki potensi besar di sektor pertambangan. Hingga kini terdapat 344 koperasi desa Merah Putih di Lebak yang sebagian akan mendapatkan bantuan dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).
Editor : Ilham Ariyansyah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















