
Paket Ekonomi “8+4+5”
Selain insentif PPh DTP, pemerintah juga menyiapkan berbagai stimulus melalui Paket Ekonomi “8+4+5” yang mencakup 8 program akselerasi di 2025, 4 program lanjutan di 2026, dan 5 program unggulan untuk penyerapan tenaga kerja.
Delapan program akselerasi di 2025 meliputi:
- Program magang lulusan perguruan tinggi (maksimal fresh graduate 1 tahun).
- Perluasan PPh 21 DTP untuk pekerja sektor pariwisata.
- Bantuan pangan Oktober–November 2025.
- Diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi BPU di transportasi online.
- Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) perumahan BPJS Ketenagakerjaan.
- Program padat karya tunai di Kementerian Perhubungan (Rp1,8 triliun) dan Kementerian Pekerjaan Umum (Rp3,5 triliun).
- Program deregulasi melalui implementasi PP Nomor 28 Tahun 2025.
- Program perkotaan berupa perbaikan kualitas permukiman dan dukungan pemasaran UMKM.
Empat program lanjutan di 2026:
- Perpanjangan PPh Final 0,5 persen untuk UMKM.
- Perpanjangan PPh 21 DTP sektor pariwisata.
- PPh 21 DTP untuk industri padat karya.
- Diskon iuran JKK dan JKM untuk seluruh BPU.
Lima program penyerapan tenaga kerja:
- Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
- Replanting perkebunan rakyat.
- Kampung Nelayan Merah Putih.
- Revitalisasi tambak Pantura.
- Modernisasi kapal nelayan.
Dorong Target Pertumbuhan Ekonomi
Ragam insentif ini diluncurkan untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,2 persen pada 2026.
Pemerintah berharap melalui stimulus perpajakan, bantuan sosial, hingga program padat karya, daya beli masyarakat tetap terjaga sekaligus memperkuat serapan tenaga kerja.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : CNNIndonesia
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















