
BOGORTODAY.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor telah menertibkan sebanyak 1.736 bangunan dan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) sejak 15 April 2025. Penertiban akan terus dilakukan hingga tahun depan.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, menyebut penertiban paling banyak dilakukan di wilayah Cibinong Raya dengan total 1.313 bangunan. Dari jumlah tersebut, kawasan GOR Pakansari menyumbang 588 bangunan, Kecamatan Cibinong 357, Kecamatan Citeureup 346, Kecamatan Sukaraja 16, dan Kecamatan Bojong Gede 6.
“Penataan sejak tanggal 15 April 2025 hingga saat ini, dan akan berlanjut sampai tahun depan,” kata Anwar, Rabu (17/9/2025).
Sementara di luar Cibinong Raya, penertiban mencapai 423 bangunan. Kecamatan Cileungsi menjadi wilayah terbanyak dengan 176 lapak, disusul Kecamatan Cisarua 130, Kecamatan Parung 40, Kecamatan Gunung Sindur 39, dan Kecamatan Ciawi 38.
Anwar menambahkan, penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam memperindah tata ruang dan meningkatkan kenyamanan masyarakat.
“Penataan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menciptakan tata ruang yang lebih baik, memperindah wajah kota, serta meningkatkan kenyamanan dan keteraturan di wilayah perkotaan,” ujarnya.
Bagi HalamanEditor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















