BOGORTODAY.COM – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkapkan dampak nyata dari masuknya dana pemerintah senilai Rp 200 triliun ke sistem perbankan sejak Jumat (12/9/2025).
Menurutnya, efek tersebut sudah mulai terasa, terutama pada aspek likuiditas perbankan.
Mahendra menjelaskan, rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) kini kembali normal di atas 20%.
“Dengan adanya masukan dana Rp 200 triliun ini sekarang sudah berada di atas 20% dan memang 20% itu threshold yang baik untuk mengukur likuiditas suatu bank,” ujarnya usai bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Selain itu, ruang perbankan untuk menyalurkan kredit ke masyarakat semakin terbuka lebar. Hal ini ditandai dengan turunnya rasio pinjaman terhadap simpanan atau loan to deposit ratio (LDR) ke bawah 90%.
“Dengan adanya dana Rp 200 triliun ini maka LDR mereka sekarang turun di bawah 90% sehingga memberikan ruang lebih besar bagi bank-bank untuk memberikan pinjaman,” kata Mahendra.
Meski demikian, Mahendra menegaskan bahwa penyaluran kredit sepenuhnya diserahkan kepada perbankan. Namun, ia meminta arahan dari Menteri Keuangan terkait sektor-sektor prioritas yang bisa menjadi sasaran pembiayaan produktif.
“Kami tadi mohon arahan kepada Pak Menteri Keuangan, sektor-sektor prioritas yang diharapkan pemerintah menjadi salah satu kemungkinan dari saluran pembiayaan maupun kredit,” jelasnya.
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa bank perlu berpikir keras untuk menyalurkan dana tersebut ke proyek-proyek produktif.
“Sekarang dengan uang itu mereka berpikir dan harusnya market based. Mereka akan mencari proyek-proyek yang memberikan return paling tinggi dan yang paling aman dulu,” ujarnya.
Dengan tambahan likuiditas besar ini, pemerintah berharap perbankan semakin aktif menyalurkan kredit produktif yang mampu menggerakkan ekonomi nasional.
Bagi HalamanEditor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















