
“Dari sidak yang kita lakukan dengan F2, kita tahu bahwa peredaran minol di Kota Bogor ini masih banyak yang ilegal, karena hanya ada 4 lokasi yang mengantongi ijin,” tegas Karnain.
Untuk itu, ia juga turut mengajak seluruh insan pers dan masyarakat agar menjadi mata dan telinga untuk menghalau peredaran minol ilegal di Kota Bogor.
Di sisi lain, ia juga menyampaikan bahwa berbagai persoalan di Kota Bogor masih banyak yang belum terselesaikan, diantaranya adalah pengelolaan dan pengamanan aset daerah, penyediaan gedung kantor OPD dan Sumber Daya Manusia (SDM) di berbagai instansi yang belum terpenuhi, kekurangan tenaga teknis arsiparis, SDM auditor, kekurangan personil SatpolPP dan lain-lain.
“Semua persoalan ini menjadi fokus utama pengawasan kami selama ini dan semoga bisa segera terselesaikan,” tutupnya.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Abdul Kadir Hasbi Alatas, menyampaikan kepada seluruh insan pers bahwa Komisi II saat ini tengah berfokus untuk menggenjot sektor fiskal Kota Bogor.
Dengan adanya wacana dipotongnya bantuan keuangan dari pemerintah pusat, maka Pemerintah Kota Bogor harus bisa memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD).
“Kami mendorong agar pendapatan dari PAD dan retribusi itu bisa dimaksimalkan. Salah satunya adalah memastikan pendapatan dari sektor parkir,” ujar Hasbi.
Berkaitan dengan pembangunan, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Mochamad Benninu Argoebie menyampaikan bahwa pengawasan terus dijalankan. Benninu juga membeberkan temuan dari hasil sidak bahwa banyak pembangunan Kota Bogor yang tidak dijalankan oleh orang yang memiliki kapabilitas.
“Jadi banyak pembangunan itu yang pengawasnya tidak memiliki kapabilitas. Ini yang kami dorong untuk segera diperbaiki. Sehingga hasil proyek juga bisa maksimal,” tegas Benninu.
Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini DPRD Kota Bogor tengah mengejar wacana pembangunan unti sekolah baru yang akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk setingkat SMA dan SMK sederajat.
“Ada wacana penambahan unit sekolah setara SMA dan SMK sederajat. Ini yang sedang kita kejar agar bisa segera terealisasi bantuan dari provinsi,” ungkap Benninu.
Terakhir, Komisi IV DPRD Kota Bogor, Ence Setiawan mengungkapkan bahwa pengawasan terhadap pelayanan dasar masyarakat terus dilakukan. Terbaru, ia menyampaikan bahwa DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota Bogor telah bersepakat untuk menyiapkan anggaran untuk program beasiswa bagi 2000 anak yang tidak mampu.
“Kebutuhan mendasar tidak bisa dinego. Mulai dari pendidikan, kesehatan dan layanan sosial harus bisa terakomodir semua,” pungkasnya.
Data Infografis
Capaian Kinerja DPRD Kota Bogor
Fungsi Anggaran :
- Menaikkan Pendatapan Daerah
- Melakukan efisiensi anggaran
- Mendorong penggunaan anggaran untuk kebutuhan dasar masyarakat
Fungsi Legislatif :
- Mengesahkan 12 Perda
- Melakukan evaluasi pelaksanaan perda
- Menggelar RDP menyerap aspirasi warga
Fungsi Pengawasan :
Komisi I :
- Bersama pemkot merazia peredaran minol ilegal
- Mendorong penguatan SDM
- Menyelesaikan persoalan aset
Komisi II :
- Mengawasi kinerja BUMD
- Mendorong kenaikan retribusi parkir
- Mengawal program Biskita
Komisi III :
- Mengawasi pembangunan di Kota Bogor
- Mendorong pembangunan sekolah SMA/SMK negeri baru
- Melakukan sidak ke lokasi pembangunan infrastruktur
Komisi IV :
- Memastikan program pelunasan ijazah berjalan
- Membuat program beasiswa bagi warga tidak mampu di sekolah swasta
- Memastikan pelayanan dasar kesehatan terpenuhi
(ADV)
Editor : Admin
Sumber : Dok. DPRD Kota Bogor
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















