Dua Lansia Terduga Pelaku Asusila Anak di Bogor Dijerat 15 Tahun Penjara

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan dugaan pelecehan yang dialami anak-anak mereka kepada kepolisian.

Polisi menerima dua laporan terpisah dari keluarga korban. Masing-masing laporan melibatkan satu pelaku dan satu korban yang berbeda.

BACA JUGA :  PWI Kabupaten Bogor Gelar Safari Jurnalis 2026 di Cisarua, Dorong Literasi Digital Masyarakat

“Dari pengungkapan yang kami lakukan yaitu ada dua laporan polisi. Masing-masing laporan memiliki satu korban yang berbeda dan pelaku yang berbeda pula,” jelas Teguh.

Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polres Bogor. Pihak kepolisian terus mengembangkan penyelidikan untuk memastikan tidak ada korban lain dalam kasus ini.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================