
Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan dugaan pelecehan yang dialami anak-anak mereka kepada kepolisian.
Polisi menerima dua laporan terpisah dari keluarga korban. Masing-masing laporan melibatkan satu pelaku dan satu korban yang berbeda.
“Dari pengungkapan yang kami lakukan yaitu ada dua laporan polisi. Masing-masing laporan memiliki satu korban yang berbeda dan pelaku yang berbeda pula,” jelas Teguh.
Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polres Bogor. Pihak kepolisian terus mengembangkan penyelidikan untuk memastikan tidak ada korban lain dalam kasus ini.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















