
BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kabupaten Bogor akan merelokasi dua pos lantas (lalu lintas) Polres Bogor yang saling bersebrangan di depan Lawang Kori, Kecamatan Cibinong. Kedua pos tersebut akan dipindahkan ke Jalan Jenderal Sudirman untuk memberikan ruang bagi pembangunan taman kota.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, mengatakan relokasi ini merupakan bagian dari penataan ulang kawasan ibu kota kabupaten.
“Rencana di Jalan Panglima Jenderal Sudirman, di GOR Pakansari lewat,” kata Eko, Senin (22/9/2025).
Menurut Eko, area bekas kedua pos lantas akan diubah menjadi taman untuk menambah estetika dan mempercantik wajah ibu kota Kabupaten Bogor.
“Yang ada sekarang ini mau kita jadikan taman semua,” ungkapnya.
Pembangunan taman dan relokasi pos lantas akan dilakukan secara bersamaan. Eko menjelaskan, pihaknya akan membangun fasilitas pengganti pos lantas di lokasi baru sambil mempersiapkan area taman.
“Pos lantas akan kita relokasi ke tempat lain, makanya sekarang secara bersamaan kita akan membangun pengalihan lalu lintas,” jelasnya.
Proyek taman di depan Lawang Kori dijadwalkan dimulai pada Oktober 2025 dan ditargetkan selesai pada Desember 2025.
“Yang jelas semua kelihatan di bulan Desember harus sudah selesai semua,” tutupnya.
Relokasi ini diharapkan dapat meningkatkan kelancaran lalu lintas sekaligus mempercantik kawasan pusat pemerintahan Kabupaten Bogor.
Bagi HalamanEditor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















