Marak Judi Online, Pakar dan Tokoh Agama Minta Penanganan dari Berbagai Sisi

Secara medis, kecanduan judi mengacaukan zat kimia otak, seperti dopamin dan serotonin

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Bogor juga menyatakan keprihatinannya. Ketua PCNU Kota Bogor, Edi Nurockhman, menilai maraknya judi online perlu ditangani dengan pendekatan kolaboratif.

“Kami sudah pernah sampaikan untuk membina warga pelaku judol. Namun, Pemkot belum punya data siapa saja pelakunya, sehingga pembinaan belum bisa dijalankan secara maksimal,” jelasnya.

PCNU telah menggelar pertemuan dan sosialisasi di beberapa kelurahan untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya judol. Edi menyebut penyebab utama kasus ini adalah lemahnya iman, keterbatasan lapangan kerja, dan mudahnya akses judi lewat gawai.

BACA JUGA :  Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRD Bogor Ajak Warga Jaga Persatuan

“Buka lapangan kerja seluas-luasnya untuk seluruh lapisan masyarakat. Maka, dengan sendirinya pelaku judol hingga premanisme akan berkurang,” tegasnya.

Ia juga meminta aparat hukum fokus menindak para bandar judi, bukan hanya pelaku kecil. “Jika ada oknum aparat atau pejabat yang terlibat, harus ditindak tegas,” ucapnya.

BACA JUGA :  Jenal Mutaqin Ajak Warga Manfaatkan Program Sunat Gratis di Puskesmas se-Kota Bogor

Edi menambahkan, pendekatan spiritual, pemberdayaan ekonomi, dan penegakan hukum harus berjalan seimbang. Sebab tidak bisa menyerahkan masalah judol hanya pada aparat.

“Semua pihak, termasuk masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah, harus bergerak bersama,” katanya. (ADV)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Admin

Sumber : Diskominfo Kota Bogor

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================