
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan UPT Pengairan serta Dinas PUPR Kabupaten Bogor.
“Kalau membangun di atas saluran irigasi, sebaiknya harus ada izin karena itu tanah aset pemerintah daerah,” tegasnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mendirikan bangunan di atas saluran irigasi karena berpotensi menyebabkan pendangkalan, banjir, hingga bencana alam dikemudian hari.
Editor : Ilham Ariyansyah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















