Drama Pembongkaran Rumah Tanpa Izin di Gunungsindur

Gunungsindur
Petugas Satpol PP Kabupaten Bogor bersama aparat gabungan mengamankan barang-barang milik warga sebelum melakukan pembongkaran rumah tanpa izin di Desa Cibinong, Kecamatan Gunungsindur, Rabu (24/9/2025). Foto : metrobogor.com

BOGORTODAY.COM – Suasana Desa Cibinong, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mendadak ramai, Rabu (24/9/2025). Pagi itu, puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) datang dengan membawa perlengkapan lengkap. Tujuannya untuk membongkar bangunan yang dinilai tidak memiliki izin resmi. Namun, jalannya penertiban sempat diwarnai drama ketika pemilik rumah mencoba mempertahankan tempat tinggalnya.

Meski ukurannya tidak besar, bangunan tersebut menjadi bagian penting bagi keluarga yang menempatinya. Saat kabar pembongkaran menyebar, sang pemilik tidak tinggal diam. Ia membawa serta ibu, anak kecil, dan beberapa kerabatnya, seolah ingin menunjukkan bahwa rumah itu bukan sekadar bangunan tanpa izin, melainkan ruang hidup yang masih berdenyut.

BACA JUGA :  Bupati Bogor Raih Penghargaan Nasional atas Keberhasilan Infrastruktur dan Konektivitas Daerah

“Saat pembongkaran tidak ada perlawanan. Hanya saja, karena tahu mau dibongkar, pemilik bawa saudaranya, ibu dan anak kecil, mungkin supaya jangan dibongkar,” ungkap Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rama Kodara, dikutip dari metrobogor.com.

Meski tidak sampai berujung bentrokan, kehadiran keluarga itu sempat membuat suasana menegang. Beberapa warga sekitar pun ikut menyaksikan, bahkan ada yang merasa iba melihat seorang anak kecil berdiri di depan rumah yang sebentar lagi akan roboh.

Untuk menjaga keamanan, Satpol PP Kabupaten Bogor menurunkan sebanyak 70 personel gabungan dari Satpol PP, Polsek setempat, UPT DPKPP, hingga Garnisun. Jumlah besar itu menunjukkan betapa seriusnya pemerintah daerah menertibkan bangunan yang tidak sesuai aturan.

BACA JUGA :  Apple Umumkan iOS 27 dan macOS 27, iPhone 11 Masih Kebagian Update

Bukan hanya satu, dalam operasi kali ini Satpol PP menargetkan tiga bangunan sekaligus. Selain rumah yang ditempati keluarga tersebut, dua bangunan lain berupa bekas kandang juga ikut dibongkar.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, menuturkan bahwa sebenarnya pemilik rumah telah diberikan solusi sebelum pembongkaran dilakukan.

Menurutnya, Polri dan pihak Nirwana Hill sudah menyiapkan rumah pengganti karena lahan lama direncanakan untuk pembangunan Sekolah Taruna Kemala Bhayangkara. Namun, kompensasi itu dijual kembali oleh pemilik rumah.

“Sayangnya, rumah kompensasi tersebut dijual oleh saudara Dedi, dan yang bersangkutan selalu berlindung di balik kades yang sekarang menjabat,” kata Anwar.

Bagi Halaman

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================