
“Kita sudah berupaya untuk putar balik kendaraan cuma jadi kucing-kucingan,” ujar dia.
Untuk mengatasi masalah ini, Dishub Kabupaten Bogor akan berkoordinasi dengan kepolisian melakukan penindakan tegas terhadap pengendara yang melawan arah.
“Nanti saya koordinasi dengan kepolisian, harus ada penindakan dari kepolisian biar ada efek jera,” pungkas Dadang.
Pertigaan jalan baru di Kecamatan Citeureup menjadi perhatian khusus karena tingginya pelanggaran lalu lintas berupa pengendara yang melawan arah, sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















