
“Jalan itu memang dipungsikan untuk angkutan tambang. Datanya bisa dicek,” ucapnya.
Adapun untuk tuntutan masyarakat dia membeberkan pertama untuk mencabut surat penghentian sementara kegiatan usaha pertambangan di Cigudeg dan Rumpin.
Mempercepat pembangunan jalan khusus tambang.
Mengoptimalkan rest area di Kampung Rewod/Caringin yang telah dibangun Pemkab Bogor.
Menutup kantong-kantong parkir liar di wilayah Parungpanjang yang menjadi penyebab kemacetan.
Gubernur Jawa Barat diminta bertanggung jawab atas upah buruh selama tambang ditutup.
Dia menegaskan, jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, mereka akan menggelar aksi susulan dengan jumlah massa yang lebih besar.
“Jika tuntutan itu tidak di penuhi oleh gubernur maka kami akan melaksanakan aksi kedua dengan jumlah masa yang lebih banyak,” tegasnya.
“Kalau memang sektor pertambangan dianggap tidak efektif oleh Pemprov Jabar, carikan kami solusi alternatif. Misalnya dengan membangun kawasan industri di wilayah kami agar bisa beralih dari ketergantungan tambang ke kegiatan ekonomi lain,” tandasnya.
Editor : Ilham Ariyansyah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















