Aksi Damai Pro Tambang di Parungpanjang dan Cigudeg, Ancam Demo Lebih Besar Jika Tuntutan Tak Dipenuhi 

Aksi Damai Pro Tambang di Parungpanjang dan Cigudeg, Ancam Demo Lebih Besar Jika Tuntutan Tak Dipenuhi. (foto:Ist)

BOGORTODAY.COM – Ratusan orang mengaku yang tergabung sebagai aliansi masyarakat mulai dari buruh, sopir, kuli tambang, ibu-ibu hingga mahasiswa, turun ke jalan melakukan aksi damai buntut penutupan operasional tambang berdasarkan Surat Gubernur Jawa Barat.

Aksi tersebut digelar di Jalan Raya Lebakwangi, tepatnya di perempatan Pasar Lebak Wangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Senin (29/9/2025).

Terlihat mereka memasang panggung dan membakar ban dalam aksi damai itu.

Menurut kordinator aksi, Aa Permana menyebut aksi damai tersebut bentuk protes masyarakat terkait kebijakan penutupan aktivitas tambang oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

“Ini bentuk jeritan rakyat yang selama ini bergantung pada perusahaan tambang,” kata Aa Permana.

Menurutnya, aksi ini murni gerakan masyarakat yang menolak keputusan Gubernur Jawa Barat terkait penghentian sementara tambang berizin di tiga kecamatan, yakni Parungpanjang, Rumpin, dan Cigudeg.

BACA JUGA :  Beasiswa Garuda Gelombang II 2026 Masih Dibuka, Kuliah S1 Dalam dan Luar Negeri Dibiayai Penuh

Aa Permana menegaskan, keputusan itu dikhawatirkan memicu kemiskinan ekstrem di wilayah tambang yang akan berdampak pada meningkatnya angka kriminalitas.

Misalnya kata aa di Kecamatan Cigudeg saja terdapat 19 perusahaan tambang. Sejak penghentian operasional pada 26 September lalu, sejumlah perusahaan langsung merumahkan karyawannya.

“Masyarakat di sini hidup dari pendapatan harian. Ambil uang hari ini untuk dipakai hari ini. Kalau tambang berhenti, anak-anak mereka terancam putus sekolah,” jelasnya.

Dalam aksinya, massa juga menyoroti soal jalan khusus tambang. Tak hanya itu padahal kata dia menyebut Jalan Raya M. Toha Parungpanjang dulunya merupakan akses khusus tambang yang dibebaskan PT Sudamanik, namun statusnya kini berubah menjadi jalan provinsi.

“Jalan itu memang dipungsikan untuk angkutan tambang. Datanya bisa dicek,” ucapnya.

Adapun untuk tuntutan masyarakat dia membeberkan pertama untuk mencabut surat penghentian sementara kegiatan usaha pertambangan di Cigudeg dan Rumpin.

BACA JUGA :  Resep Tomyam Seafood Segar dan Gurih, Cocok untuk Menu Makan Siang

Mempercepat pembangunan jalan khusus tambang.

Mengoptimalkan rest area di Kampung Rewod/Caringin yang telah dibangun Pemkab Bogor.

Menutup kantong-kantong parkir liar di wilayah Parungpanjang yang menjadi penyebab kemacetan.

Gubernur Jawa Barat diminta bertanggung jawab atas upah buruh selama tambang ditutup.

Dia menegaskan, jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, mereka akan menggelar aksi susulan dengan jumlah massa yang lebih besar.

“Jika tuntutan itu tidak di penuhi oleh gubernur maka kami akan melaksanakan aksi kedua dengan jumlah masa yang lebih banyak,” tegasnya.

“Kalau memang sektor pertambangan dianggap tidak efektif oleh Pemprov Jabar, carikan kami solusi alternatif. Misalnya dengan membangun kawasan industri di wilayah kami agar bisa beralih dari ketergantungan tambang ke kegiatan ekonomi lain,” tandasnya.

Bagi Halaman

Editor : Ilham Ariyansyah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================