Marak Karpet Bumper Truk Melebar, Dishub Kabupaten Bogor: Sangat Membahayakan 

Fenomena truk besar yang melintas dengan karpet bumper di ban belakang melebar hingga ke samping ternyata menyalahi aturan lalu lintas.(dok:Ist)

BOGORTODAY.COM – Fenomena truk besar yang melintas dengan karpet bumper di ban belakang melebar hingga ke samping ternyata menyalahi aturan lalu lintas. Aksesori tersebut dinilai membahayakan, terutama bagi pengendara yang hendak menyalip.

Anggota Pengendalian Operasional (Dalops) Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Rizki Endang Septian Permana, mengungkapkan pihaknya sudah beberapa kali melakukan penertiban. Bahkan, ia pernah turun langsung membawa gergaji untuk memotong bumper yang ukurannya terlalu lebar.

Menurut Rizki, sebelum adanya banyak pengaduan masyarakat, Dishub sudah lebih dulu menertibkan truk dengan bumper tidak standar di jalur Cigudeg–Leuwiliang maupun Leuwiliang–Bogor. Ia menuturkan, jumlah kendaraan jenis tronton dengan bumper semacam itu cukup banyak, mencapai puluhan hingga ratusan unit.

BACA JUGA :  7 Ciri Orang Berjiwa Tua, Lebih Menyukai Makna Hidup daripada Tren Sesaat

“Ada pengemudi yang langsung sadar dan memotong sendiri, tapi masih banyak juga yang membiarkan,” katanya saat dihubungi wartawan, Jumat (26/09/2025).

Ia menilai penggunaan karpet bumper berbahaya karena menghalangi pandangan pengendara lain, terutama saat hendak menyalip. Bahkan, jika sepeda motor sampai tersangkut, bukan tidak mungkin akan terjadi kecelakaan lalu lintas.

Rizki juga menyebut ada truk dengan bumper yang menjuntai hingga menyentuh aspal dan melebar ke kanan maupun kiri. Hal itu, menurutnya, jelas sangat berisiko.

BACA JUGA :  Sambut Liburan Sekolah, Swiss-Belresort Dago Bandung Luncurkan Program SBEC Juniors dan Maskot Baru 'Bella

“Kami juga tidak tahu apa tujuan para sopir memasang karpet bumper seperti itu, apakah hanya sekadar gaya atau alasan lain,” ucapnya.

Ia menegaskan, standar pabrikan untuk bumper truk sebenarnya sudah ada. Karena itu, penggunaan aksesori tambahan yang melewati ukuran normal jelas menyalahi aturan.

“Saya harap para sopir sadar akan hal itu, karena sangat membahayakan,” tutupnya.

Bagi Halaman

Editor : Ilham Ariyansyah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================