Trump Teken Perintah Eksekutif, TikTok AS Dijual ke Konsorsium Investor Amerika

Trump
Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (Foto: REUTERS)

BOGORTODAY.COM ­– Presiden Amerika Serikat Donald Trump akhirnya meneken perintah eksekutif yang mengatur penjualan operasi TikTok di wilayah AS.

Aplikasi video pendek populer asal China milik ByteDance itu akan dikelola oleh perusahaan baru bernilai sekitar USD 14 miliar (sekitar Rp 228 triliun), khusus untuk pasar Amerika.

Trump menyebut langkah ini sebagai bagian dari kepatuhan terhadap UU keamanan nasional yang disahkan pada 2024, yang mengharuskan TikTok dilepas dari kepemilikan China jika ingin terus beroperasi di AS.

BACA JUGA :  SpongeBob SquarePants Hadir dengan Musim Ke-17, Petualangan di Bikini Bottom Berlanjut pada 2026

“Ini akan jadi 100% beroperasi di Amerika,” ujar Trump di Gedung Putih.

Restu dari Xi Jinping

Trump mengklaim telah berbicara langsung dengan Presiden China Xi Jinping yang disebutnya sudah memberi lampu hijau.

BACA JUGA :  Arab Saudi Buka Musim Umrah 1448 H, Visa Mulai Diterbitkan Sejak 31 Mei 2026

“Saya bicara dengan Presiden Xi. Saya jelaskan apa yang kita lakukan, dan dia bilang silakan lanjutkan,” kata Trump.

Namun hingga kini pemerintah China belum memberi pernyataan resmi. Pihak ByteDance dan TikTok juga masih memilih bungkam.

Oracle dan Investor Global Jadi Pemegang Saham

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================