BOGORTODAY.COM – Presiden Amerika Serikat Donald Trump akhirnya meneken perintah eksekutif yang mengatur penjualan operasi TikTok di wilayah AS.
Aplikasi video pendek populer asal China milik ByteDance itu akan dikelola oleh perusahaan baru bernilai sekitar USD 14 miliar (sekitar Rp 228 triliun), khusus untuk pasar Amerika.
Trump menyebut langkah ini sebagai bagian dari kepatuhan terhadap UU keamanan nasional yang disahkan pada 2024, yang mengharuskan TikTok dilepas dari kepemilikan China jika ingin terus beroperasi di AS.
“Ini akan jadi 100% beroperasi di Amerika,” ujar Trump di Gedung Putih.
Restu dari Xi Jinping
Trump mengklaim telah berbicara langsung dengan Presiden China Xi Jinping yang disebutnya sudah memberi lampu hijau.
“Saya bicara dengan Presiden Xi. Saya jelaskan apa yang kita lakukan, dan dia bilang silakan lanjutkan,” kata Trump.
Namun hingga kini pemerintah China belum memberi pernyataan resmi. Pihak ByteDance dan TikTok juga masih memilih bungkam.
Oracle dan Investor Global Jadi Pemegang Saham
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















