
BOGORTODAY.COM – Sejumlah warga yang tergabung dalam aliansi masyarakat di Kecamatan Cigudeg dan Rumpin, Kabupaten Bogor, berencana menggelar aksi damai buntut penghentian sementara aktivitas perusahaan tambang oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Penghentian sementara tersebut dikeluarkan melalui surat edaran resmi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Dampaknya, sejumlah warga yang menggantungkan hidup dari aktivitas tambang merasa terdampak langsung secara ekonomi.
Aksi damai dijadwalkan berlangsung di Simpang Lebak Wangi, Desa Renggas Jajar, pada Senin (29/9/2025) hari ini. Mereka akan menyuarakan aspirasi agar kebijakan penghentian tambang di wilayah tersebut ditinjau ulang.
Menanggapi hal ini, anggota DPRD Jawa Barat, Samsul Hidayat, menyatakan dukungannya terhadap aksi damai yang dilakukan masyarakat. Menurutnya, penyampaian aspirasi adalah hak konstitusional warga.
“Menghadapi gelombang aksi yang dilakukan masyarakat terdampak, saya rasa itu adalah hak asasi yang harus disampaikan. Saya sebagai anggota DPRD Jawa Barat mempersilakan bahkan mendukung. Pihak saya akan memperjuangkan aspirasi mereka di Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat,” kata Samsul, Senin (29/9/2025).
Samsul juga berharap Gubernur Jawa Barat dapat membuka ruang dialog bersama warga dan wakil rakyat untuk mencari solusi terbaik.
“Pak Gubernur mungkin punya pertimbangan lain, tapi marilah kita duduk bersama. Karena masalah tambang di Kabupaten Bogor ini berbeda karakternya dengan tambang-tambang di wilayah lain,” tandasnya.
Bagi HalamanEditor : Ilham Ariyansyah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















