BOGORTODAY.COM – Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara menegaskan komitmennya mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) inisiatif terkait pengelolaan sampah. Langkah ini dinilai mendesak seiring meningkatnya volume sampah di Kabupaten Bogor yang kini mencapai lebih dari 3.000 ton per hari.
Menurut Sastra, perda tersebut disiapkan sebagai bentuk tanggung jawab legislatif dalam menjawab persoalan lingkungan. Salah satu poin utama adalah pengelolaan sampah langsung di tingkat desa.
“Dengan begitu, sampah yang masuk ke TPA hanya yang benar-benar tidak bisa diolah di TPS desa,” kata Sastra di Cibinong, Rabu (1/10/2025).
Ia menilai tumpukan sampah di berbagai titik sudah masuk kategori darurat sehingga memerlukan terobosan kebijakan. DPRD juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Bogor yang tengah mengkaji pemanfaatan sampah sebagai sumber energi terbarukan.
“Tadi disampaikan oleh Pak Wakil Bupati bahwa sedang dilakukan kajian teknis dan perhitungan. Harapannya, sampah bisa menjadi sumber energi. Ini sedang dihitung dan didalami secara lebih serius,” ucapnya.
Editor : Bas
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















