
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10.000.000 dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5%, yang dipotong langsung dari total nilai transaksi.
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini (2/10/2025)
- 0,5 gram: Rp 1.167.500
- 1 gram: Rp 2.235.000
- 2 gram: Rp 4.410.000
- 3 gram: Rp 6.590.000
- 5 gram: Rp 10.950.000
- 10 gram: Rp 21.845.000
- 25 gram: Rp 54.487.000
- 50 gram: Rp 108.895.000
- 100 gram: Rp 217.712.000
- 250 gram: Rp 544.015.000
- 500 gram: Rp 1.087.820.000
- 1.000 gram: Rp 2.175.600.000
Dengan koreksi tipis ini, harga emas Antam tetap berada di level tinggi setelah reli kenaikan sepanjang September 2025.
Investor dan kolektor emas kini menanti arah pergerakan berikutnya, seiring dinamika harga emas global.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















