Pemkab Bogor Lantik 302 ASN dan Pejabat Struktural

lantik 302 ASN
Pemkab Bogor Lantik 302 P3K, CPNS dan Pejabat Eselon III dan IV di Gedung Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Foto : Rifki Ramadhan/bogortoday.com

BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kabupaten Bogor melantik 302 ASN (Aparatur Sipil Negara) dan pejabat struktural di Gedung Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kamis (2/9/2025). Pelantikan tersebut terdiri dari 247 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), delapan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PNS, serta 47 pejabat Eselon III dan IV.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Yunita Mustika Putri menyatakan, pelantikan tahap kedua ini berjalan lancar. Rinciannya, 247 orang P3K, empat orang diangkat menjadi CPNS, empat orang menjadi PNS definitif, dan 47 orang dilantik sebagai pejabat eselon III dan IV.

BACA JUGA :  Prabowo Bertemu Menlu Turki di Hambalang, Bahas Timur Tengah hingga Pemulangan Relawan Indonesia

“Alhamdulillah, semua berjalan lancar. Pada tahap dua ini jumlahnya terdiri dari 247 orang P3K, empat orang diangkat menjadi CPNS, empat orang menjadi PNS penuh, dan 47 orang pejabat eselon tiga dan empat,” ujarnya.

Yunita menjelaskan, masih terdapat 9.756 pegawai P3K yang belum dilantik. Mereka masih berstatus P3K paruh waktu dan belum dapat dipastikan kapan akan dilantik.

BACA JUGA :  Sakit Kepala Berulang: Benarkah Selalu Menjadi Sinyal Tumor Otak?

“Yang belum dilantik untuk P3K, jadi P3K kita ada 9.756 orang itu masih dalam P3K paruh waktu yang kami tidak bisa sampaikan kapan akan dilantik,” ungkapnya.

Dia menerangkan, proses pelantikan dilakukan secara bertahap. Hingga saat ini, pelantikan P3K baru memasuki tahap ketiga. Untuk pelantikan berikutnya, pihaknya belum dapat memastikan jadwal pasti.

“Untuk yang belum dilantik, kami belum bisa memastikan kapan akan dijadwalkan. Namun, semuanya akan berjalan sesuai regulasi dan tahapan yang berlaku,” tutupnya.

Bagi Halaman

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================