Oleh : Heru B Setyawan (Pemerhati & Aktivis Pendidikan)
INILAH sejarah Hari Batik Nasional yaitu pada tanggal 2 Oktober 2009, dalam sidang keempat Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Nonbendawi di Abu Dhabi, batik secara resmi diakui oleh UNESCO.
UNESCO (United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization) adalah badan khusus PBB yang berfokus pada penciptaan perdamaian melalui pendidikan, ilmu pengetahuan, kebudayaan, dan komunikasi.
Untuk menindaklanjuti pengakuan ini, pemerintah Indonesia menetapkan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2009.
Peringatan Hari Batik Nasional bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan seluruh pihak terhadap upaya perlindungan dan pengembangan batik sebagai warisan budaya nasional Indonesia.
Batik bukan hanya sebatas kain, tetapi juga merupakan simbol identitas dan keanekaragaman budaya bangsa yang penting untuk dilestarikan dan dibanggakan.
Ya alhamdulillah bro, batik itu sudah diakui oleh dunia internasional, tapi kita tidak boleh bangga saja dan berhenti sampai disini, tapi kita semua harus gas ken, agar batik tetap go internasional.
Kita semua tahu batik memang sudah menjadi icon bangsa Indonesia, yaitu saat kita datang ke kondangan nikah atau resepsi yang lain otomatis kita memakai baju batik.
Juga sekolah, kantor, perusahaan, organisasi profesi, ormas, komunitas dan lain-lain punya baju seragam khusus batik sendiri. Tiap tanggal 17 tiap bulan, semua ASN harus memakai baju batik Korpri.
Dan khusus tepat 2 oktober ada anjuran dari pemerintah agar anak sekolah dan ASN untuk memakai baju batik. Agar batik tetap disukai oleh bangsa Indonesia sendiri dan tetap go internasional inilah langkah-langkah yang bisa dilakukan:
Tiap hari senin semua karyawan swasta dianjurkan memakai baju batik, tiap hari selasa semua ASN diwajibkan memakai baju batik Korpri, tiap hari rabu semua peserta didik dari TK, SD, SMP, SMA, SMK memakai baju batik khas tiap sekolahnya, dan tiap hari kamis semua mahasiswa juga diwajibkan memakai baju batik.
Para publik figure, seniman, oahragawan dan selebritis dianjurkan juga untuk membudayakan baju batik.
Sementara semua pejabat negara, apalagi presiden dan wapres, jika ke luar negeri atau jika menyambut kedatangan tamu negara juga harus memakai baju batik.
Dan tiap ada peristiwa penting seperti pesta olahraga yang bertaraf nasional maupun internasional juga untuk memakai baju batik. Juga simbol dan iconnya kegiatan tersebut memakai motif batik.
InsyaAllah dengan usaha ini semua, batik tetap dicintai masyarakat Indonesia bahkan dunia. Jayalah Indonesiaku.
Bagi HalamanEditor : Gistin Illiyin
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















