Komdigi Bekukan TDPSE TikTok, Terkait Dugaan Monetisasi Live Akun Judi Online

Bentuk Perlindungan Publik

Komdigi menilai TikTok telah melanggar kewajiban sebagai PSE Privat, sehingga kami membekukan sementara TDPSE TikTok. Ini bukan sekadar tindakan administratif, tetapi langkah perlindungan negara untuk menjaga masyarakat dari risiko penyalahgunaan teknologi digital,” tegas Alex.

Ia menambahkan, kebijakan ini juga dimaksudkan untuk memastikan transformasi digital berjalan sehat, adil, dan aman, terutama bagi kelompok rentan seperti anak dan remaja.

BACA JUGA :  Charger Ponsel Dibiarkan Tercolok Terus di Stopkontak, Amankah? Ini Penjelasannya

Respons TikTok

Menanggapi pembekuan tersebut, TikTok menyatakan akan menghormati regulasi Indonesia dan siap bekerja sama dengan Komdigi.

Tiktok menghormati hukum di negara tempat kami beroperasi. Kami akan bekerja sama dengan Komdigi untuk menyelesaikan isu ini secara konstruktif,” ujar juru bicara TikTok.

BACA JUGA :  Menata Asam Sari Resmi Hadir, Hadirkan Inovasi Saus Asam Jawa untuk Kuliner Indonesia

TikTok menambahkan, proses penyelesaian akan dijalankan dengan tetap mengutamakan perlindungan privasi pengguna serta menjaga keamanan komunitas platform di Indonesia.

Meski TDPSE dibekukan, layanan TikTok di Indonesia masih dapat diakses oleh seluruh pengguna. Operasional aplikasi sejauh ini tidak terdampak.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : CNNIndonesia

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================