Gubernur Jabar Terbitkan Edaran Gerakan Rereongan Poe Ibu, Ajak Sisihkan Rp 1000 per Hari

KDM bandingkan Aksi Damai Warga Penutupan Tambang di Parungpanjang, Ratusan Nyawa Melayang: Kemana Kebijakan Anda? (foto: BiroAdpimJabar)

BOGORTODAY.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menginisiasi Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu atau Poe Ibu, sebuah gerakan partisipatif berbasis gotong royong yang mengusung nilai kearifan lokal _silih asah, silih asih, silih asuh.

Gerakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) yang merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

SE tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada 1 Oktober 2025.

SE ini ditujukan kepada Bupati/Wali Kota se-Jawa Barat, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemda Provinsi Jabar, serta Kantor Wilayah Kementerian Agama Jabar.

BACA JUGA :  Hari Lahir Pancasila, Bupati Bogor Tegaskan Pentingnya Persatuan dan Kebhinekaan

Melalui gerakan ini, KDM – sapaan akrab Gubernur Dedi Mulyadi mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN), pelajar, dan masyarakat untuk meningkatkan rasa kesetiakawanan sosial serta memperkuat pemenuhan hak dasar di bidang pendidikan dan kesehatan yang masih terkendala keterbatasan anggaran maupun akses.

Melalui Gerakan Rereongan Poe Ibu, kami mengajak ASN, pelajar, dan masyarakat menyisihkan Rp1.000 per hari. Kontribusi sederhana ini menjadi wujud solidaritas dan kesukarelawanan sosial, demi membantu kebutuhan darurat masyarakat.

Rereongan Poe Ibu menjadi wadah donasi publik resmi untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang sifatnya darurat dan mendesak dalam skala terbatas, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.

BACA JUGA :  Warga Malasari Antusias Ikut Ngubek Empang di HJB ke-544

Prinsip dasar pelaksanaannya adalah dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat.

Gerakan ini dilaksanakan di lingkungan pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota, instansi pemerintah maupun swasta, sekolah dasar hingga menengah, serta di lingkungan masyarakat RT dan RW.

Dana Rereongan Poe Ibu dikumpulkan melalui rekening khusus Bank BJB dengan format nama rekening Rereongan Poe Ibu – nama instansi/sekolah/unsur masyarakat.

Pengumpulan, pengelolaan, penyaluran, pencatatan, dan pelaporan dana dilakukan oleh pengelola setempat yang bertanggung jawab penuh terhadap akuntabilitasnya. Dana yang terkumpul kemudian disalurkan untuk keperluan darurat di bidang pendidikan dan kesehatan masyarakat.

Editor : Ilham Ariyansyah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================