
Ia menambahkan bahwa penerbitan Perpres terkait penanganan sampah perkotaan menjadi energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan akan segera dilakukan untuk mempercepat pelaksanaan proyek di wilayah-wilayah prioritas ini.
Menanggapi penetapan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyatakan komitmennya untuk segera memenuhi persyaratan yang dibutuhkan.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan optimisme daerahnya terkait proyek PSEL ini.
“Pemkot berupaya untuk menyelesaikan dan memenuhi semua syarat yang diperlukan untuk bisa melanjutkan ke tahap berikutnya. Insyaallah, Bogor Raya, kota dan kabupaten, secara teknis dapat memenuhi kuota sampah harian yang diperlukan untuk bisa menjalankan PSEL ini,” kata Dedie Rachim, pada Selasa (7/10/2025).
Selain itu, Dedie Rachim juga menegaskan kesiapan teknis daerahnya untuk mendukung keberlangsungan proyek PSEL.
Editor : Aditya Nugraha
Sumber : Diskominfo Kota Bogor
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















