Bogor Raya dan 9 Wilayah Lain Jadi Lokasi Prioritas PSEL, Ubah Sampah Perkotaan jadi Listrik

PSEL
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim (kiri) bersama Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq (tengah) dan Bupati Bogor, Rudy Susmanto (kanan). Foto: Diskominfo

BOGORTODAY.COM – Pemerintah telah resmi menetapkan 10 wilayah di Indonesia sebagai lokasi prioritas percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Keputusan strategis ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk mengatasi masalah sampah perkotaan sekaligus menghasilkan energi terbarukan.

Penetapan 10 wilayah ini telah melalui penilaian dan verifikasi ketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) , dengan tiga syarat utama yang harus dipenuhi, yakni memiliki jumlah sampah harian minimal 1.000 ton, menyediakan lahan untuk fasilitas, dan menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran distribusi sampah.

Adapun 10 wilayah prioritas PSEL meliputi, DKI Jakarta (4 titik), Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Bogor Raya, Tangerang, Semarang Raya, Medan, dan Jawa Barat (mencakup Bandung Raya dan Garut).

BACA JUGA :  Kota Bogor Sabet Opini WTP Ke-10 dari BPK Jabar

Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan), Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa proyek PSEL ini adalah langkah penting dalam kerangka kebijakan nasional.

“Penetapan 10 wilayah sebagai pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) merupakan bagian dari strategi nasional pengelolaan sampah,” ungkap Zulkifli Hasan.

Ia menambahkan bahwa penerbitan Perpres terkait penanganan sampah perkotaan menjadi energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan akan segera dilakukan untuk mempercepat pelaksanaan proyek di wilayah-wilayah prioritas ini.

BACA JUGA :  Doa Melepas Pakaian dalam Islam: Amalan Sederhana dengan Banyak Keutamaan

Menanggapi penetapan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyatakan komitmennya untuk segera memenuhi persyaratan yang dibutuhkan.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan optimisme daerahnya terkait proyek PSEL ini.

“Pemkot berupaya untuk menyelesaikan dan memenuhi semua syarat yang diperlukan untuk bisa melanjutkan ke tahap berikutnya. Insyaallah, Bogor Raya, kota dan kabupaten, secara teknis dapat memenuhi kuota sampah harian yang diperlukan untuk bisa menjalankan PSEL ini,” kata Dedie Rachim, pada Selasa (7/10/2025).

Selain itu, Dedie Rachim juga menegaskan kesiapan teknis daerahnya untuk mendukung keberlangsungan proyek PSEL.

Bagi Halaman

Editor : Aditya Nugraha

Sumber : Diskominfo Kota Bogor

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================