Lima Bank BUMN Terima Dana Rp 200 Triliun, Begini Progres Penyalurannya

BUMN
Lima Bank BUMN Terima Dana Rp 200 Triliun, Begini Progres Penyalurannya. (Foto: Tips Pintar)

BOGORTODAY.COM – Pemerintah telah mengucurkan dana sebesar Rp 200 triliun kepada lima bank milik negara atau BUMN, sebagai bagian dari upaya memperkuat likuiditas dan mempercepat penyaluran kredit ke sektor riil.

Penyaluran tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025.

Kelima bank penerima dana tersebut adalah:

  • PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dengan alokasi Rp 55 triliun
  • PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dengan alokasi Rp 55 triliun
  • PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) dengan alokasi Rp 55 triliun
  • PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) dengan alokasi Rp 25 triliun
  • PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dengan alokasi Rp 10 triliun
BACA JUGA :  7 Jenis Ikan yang Aman Dikonsumsi Penderita Kolesterol Tinggi

Progres Penyerapan Dana

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa hingga awal Oktober 2025, tingkat penyerapan dana antarbank menunjukkan variasi yang cukup signifikan.

Dari kelima bank tersebut, Bank Mandiri mencatat progres tertinggi dengan penyerapan mencapai 74% dari total dana yang diterima.

Posisi berikutnya ditempati oleh BRI yang telah menyalurkan 62%, disusul BNI sebesar 50%.

BACA JUGA :  Momen HJB ke-544, Museum Pajajaran Mulai Dibuka Resmi untuk Umum

Sementara itu, BSI mencatat progres penyerapan 55,5%, dan BTN masih menjadi bank dengan tingkat penyerapan paling rendah yakni hanya 19%.

BTN Berpotensi Kehilangan Sebagian Dana

Khusus untuk BTN, Purbaya menilai bahwa kemampuan penyaluran dana masih jauh dari target. Ia memperkirakan penyerapan kredit oleh BTN hanya akan mencapai Rp 10 triliun dari total Rp 25 triliun yang dialokasikan hingga akhir tahun.

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================