
“Pelayanan tidak boleh berkurang. Walaupun obat tidak tersedia, pasien tetap harus ditangani terlebih dahulu, misalnya dengan diberikan resep untuk membeli obat di luar,” tegasnya.
Terkait anggaran sebesar Rp15 miliar yang telah dialokasikan DPRD untuk RSUD Kota Bogor, Ence menyebut dana tersebut dapat digunakan untuk kebutuhan obat-obatan selama sesuai ketentuan.
“Kalau memang kebutuhannya mendasar untuk obat, ya harus dibelikan obat. Yang penting tidak melanggar aturan,” ujarnya.
Selain persoalan obat, DPRD juga menyoroti masalah manajemen keuangan dan utang RSUD yang dinilai perlu segera dibenahi. Saat ini, Inspektorat Kota Bogor tengah melakukan audit dan evaluasi terhadap RSUD, yang dijadwalkan rampung pada 10 Oktober 2025.
“Harus ada pembenahan manajemen agar pengelolaan keuangan lebih profesional dan tidak menumpuk masalah,” tambah Ence.
Ia berharap audit dan perbaikan manajemen dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap RSUD sebagai layanan kesehatan utama masyarakat Kota Bogor.
“Harapan kami, RSUD tetap melayani masyarakat dengan baik. Jangan sampai ada pasien yang terlantar atau tidak dilayani,” pungkasnya.
Wartawan : Aditya Nugraha
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















