
M kemudian membanting perabotan rumah tangga berupa ember dan toples. Pertengkaran semakin memuncak setelah N memukul kepala M hingga menyebabkan benjol.
“Tidak berhenti di situ, N juga sempat memukul M menggunakan pengki plastik, hingga tangan kanan M memar,” tutur Gayuh.
Setelah mendapat pukulan, M yang sedang memegang gunting mengayunkan benda tajam dengan mata terpejam ke arah suaminya, hingga mengenai lengan kiri N.
Polisi telah melakukan pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengantarkan kedua belah pihak untuk menjalani visum et repertum.
Kasus ini selanjutnya diserahkan kepada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bogor karena adanya perempuan yang terlibat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Catatan Redaksi: Nama inisial M dan N digunakan untuk melindungi identitas pihak terkait. Kasus ini masih dalam proses investigasi Unit PPA Satreskrim Polres Bogor. Jika Anda atau orang terdekat Anda mengalami kekerasan dalam rumah tangga, silakan hubungi hotline Komnas Perempuan di 021-3903963 atau layanan psikologi darurat di 119 ext. 8.
Editor : Rifki Ramadhan
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















