
Salurkan ke Pengepul atau Bengkel Terdekat
Setelah tertampung, oli bekas tidak boleh dibuang langsung ke tanah atau saluran air. Anda dapat mengirimkannya ke pengepul oli atau pabrik pengolahan limbah resmi yang memiliki izin pengelolaan B3.
Jika sulit menemukan tempat pengolahan limbah, bengkel kendaraan terdekat biasanya bersedia menampung oli bekas untuk kemudian dijual kembali ke pihak pengolah limbah.
Dengan begitu, limbah bisa didaur ulang menjadi bahan bakar industri atau pelumas daur ulang yang aman.
Tanggung Jawab Bersama Pengguna Kendaraan
Mengelola oli bekas dengan benar bukan hanya tanggung jawab bengkel atau pemerintah, tetapi juga kewajiban setiap pengguna kendaraan. Kesadaran ini penting untuk mencegah pencemaran lingkungan dan menjaga kesehatan masyarakat.
Oli bekas yang dibuang sembarangan bisa menimbulkan dampak jangka panjang seperti pencemaran air tanah, kerusakan biota sungai, hingga penyakit kulit dan gangguan pernapasan akibat paparan bahan kimianya.
Dengan langkah sederhana seperti menyimpan oli bekas dengan benar dan menyerahkannya ke pihak yang berwenang, setiap orang dapat berperan dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Jadi, mulai sekarang jangan buang oli bekas sembarangan — karena satu tetes oli saja bisa mencemari ribuan liter air bersih.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : CNNIndonesia
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















