
Bahkan ia menyampaikan apresiasinya terhadap berbagai inovasi yang telah dijalankan oleh JDIH Kabupaten Bogor salah satunya Pojok Braille, dimana layanan tersebut sebagai tindak lanjut dari Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas mempunyai hak untuk memperoleh Pelayanan Publik secara optimal, wajar, bermartabat dan tanpa diskriminasi.
“Kami banyak belajar dari penerapan layanan hukum inklusif yang ada di sini, khususnya penyediaan produk hukum Braille yang sangat bermanfaat bagi penyandang disabilitas. Semoga kami dapat menerapkan hal serupa di Kabupaten Mimika,” ujarnya.
Melalui kunjungan kerja ini, kedua daerah bersepakat untuk terus memperkuat kolaborasi dan saling bertukar praktik baik dalam upaya menghadirkan layanan dokumentasi dan informasi hukum yang inovatif, inklusif, serta mudah diakses oleh seluruh masyarakat.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Diskominfo Kabupaten Bogor
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















