
Ia menambahkan, Dishub kini tengah melakukan operasi penertiban terhadap angkot tua di seluruh wilayah Kota Bogor sebagai langkah pencegahan terhadap insiden serupa.
“Penertiban ini untuk memastikan hanya angkot yang laik jalan yang boleh beroperasi. Kejadian ini menjadi pelajaran penting agar keselamatan penumpang dan sopir tetap terjamin,” ujarnya.
Sementara itu, pengurus Koperasi Kendaraan Serba Usaha (KKSU), Warno, menduga kebakaran angkot disebabkan korsleting listrik di bawah jok pengemudi. Ia menyebut, sistem kelistrikan kendaraan itu baru saja diganti dan belum diuji kembali.
“Angkot itu baru selesai diperbaiki dan rencananya akan diuji KIR. Tapi diduga terjadi korsleting hingga memicu kebakaran,” jelasnya.
Dari catatan KKSU, kendaraan berjenis Suzuki Carry keluaran 2004 tersebut sebenarnya sudah masuk dalam program reduksi angkot tua dan seharusnya tidak lagi beroperasi.
Wartawan : Aditya Nugraha
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














