Tak Perlu ke Cibinong, Dishub Kabupaten Bogor Buka Gerai Uji KIR di Terminal Leuwiliang 

“Alhamdulillah sangat membantu untuk pembeli kendaraan yang pengen uji berkala kir, dengan kita memang untuk sementara kita sebelum kita memiliki gedung. Jadi kita akan batasi dulu maksimal 30 unit kendaraan,” jelasnya.

Sementara itu, ia mengatakan bahwa pengecekanaan kendaraan seperti mesin kendaraan, rem dan emisi kendraan turut dilakukan pengecekan.

BACA JUGA :  Disdik Kabupaten Bogor Larang Sekolah Pungut Biaya Saat MPLS

“Ini semua dari Ramcek ini semua dari pengujian kendaraannya, terus uji emisi, kendaraan dari pengasapan, rem, kondisi mobil, lampu semua itu kita cek di semua,” tegasnya.

Ia juga berharap kedepan uji kelayakan ini dilakukan setiap hari di setiap UPT yang ada di wilayah, sehingga masyarakat merasa terbantu dan dekat.

BACA JUGA :  Wabup Jaro Ade Tinjau BLK, Harapkan Kurangi Angka Pengangguran

“Nah lanjut untuk tahun yang akan datang barangkali kalau ada gedung pengujian kita semua wilayah Bogor Barat kita backup semua,” tandasnya.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Ilham Ariyansyah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================