Pegawai RSUD R. Moh. Noh Nur Leuwiliang Mendapatkan Penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI

RSUD
Sejumlah Pegawai RSUD R. Moh. Noh Nur Leuwiliang berfoto bersama menunjkan penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI. (Foto : Dok. RSUD R. Moh. Noh Nur Leuwiliang)

BOGORTODAY.COM – Kerja keras dan pengabdian tenaga kesehatan yang mendedikasikan dan mengabdikan dirinya di RSUD R. Moh. Noh Nur Leuwiliang akhirnya berbuahkan hasil, dan menerima Penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI Prabowo.

“Ada sekitar sepuluh pegawai RSUD R. Moh. Noh Nur Leuwiliang penghargaan Satyalancana Karya Satya   dari bapak Presiden Prabowo,” ujar Direktr RSUD R. Moh. Noh Nur Leuwiliang, dr. Vitrie Winastri, Senin (20/10/2025).

BACA JUGA :  BYD Berani Tanggung Kerugian Kecelakaan Saat Fitur Autopilot Aktif, Klaim Jadi yang Pertama di Dunia

Dokter Vitrie – sapaan akrabnya – menjelaskan, Satyalancana Karya Satya merupakan tanda kehormatan dari pemerintah yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah mengabdi selama 10, 20 sampai 30 tahun.

“Dan telah berbakti secara terus-menerus dengan menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, dan kedisiplinan selama masa kerja minimal 10 tahun. Penghargaan ini bertujuan untuk mengakui dedikasi mereka dan menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja,” jelasnya.

BACA JUGA :  Tragedi di Jasinga, Wabup Bogor Minta Kasus Dugaan Gigitan Anjing Diusut Transparan

Dirinya menambahkan, pegawai RSUD R. Moh. Noh Nur Leuwiliang yang mendapatkan penghargaan Satyalancana Karya Satya dari berbagai unsur mulai dari karyawan dibagian administrasi, perawat, bidan hingga dokter.

“Selamat kepada penerima Penghargaan Satyalancana Karya Satya atas dedikasi dan pengabdian yang tulus dalam melayani masyarakat. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus berkarya dan memberikan pelayanan terbaik,” pungkasnya. ***

Bagi Halaman

Editor : Iman Rahman Hakim

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================