Warga Desa Tangkil Desak Penindakan Dugaan Perusakan Lingkungan di Lereng Gunung Pangrango

BOGORTODAY.COM Warga Desa Tangkil, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mendesak pemerintah daerah menindaklanjuti dugaan perusakan lingkungan di lereng Gunung Pangrango.

Warga Desa Tangkil, Dedi Kelana mengatakan, Yayasan Maghfirah Bina Umat diduga melakukan pembangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Sebelumnya, yayasan tersebut telah dinyatakan melakukan pelanggaran oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat.

“Sampai saat ini pembangunan masih berlangsung di Kampung Maghfirah. Padahal sudah menimbulkan dampak seperti banjir, longsor, hingga hilangnya sumber mata air warga,” kata Dedi seperti dikutip dari metrobogor.com, Senin (20/10/2025).

BACA JUGA :  Shafeea Curi Perhatian Saat Tampil di Konser Aldi Taher, Momen Bareng Dul Jaelani Viral di Media Sosial

Menurut Dedi, warga telah berulang kali melaporkan dugaan kerusakan lingkungan tersebut. Ia meminta Pemkab Bogor hingga pemerintah pusat turun langsung ke lokasi.

“Kami meminta Pemkab Bogor hingga Kementerian Lingkungan Hidup turun ke lokasi untuk melihat kerusakan yang terjadi dan menindak pihak yayasan sesuai aturan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Bukan Cuma Infrastruktur, Jenal Mutaqin Ungkap Strategi Pemkot Bogor Berantas Putus Sekolah

UPT Penataan Bangunan Wilayah II Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor tercatat telah tiga kali menyurati pihak yayasan. Surat teguran itu menyangkut puluhan bangunan tanpa PBG, termasuk gedung, minimarket, hingga sekolah.

Hingga saat ini, belum ada tindakan tegas dari pemerintah untuk menindaklanjuti persoalan dugaan kerusakan lingkungan di lereng Gunung Pangrango tersebut.

Bagi Halaman

Editor : Rifki Ramadhan

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================