Jaro Ade Harap FPP Terus Mensyiarkan Nilai Keagamaan Bagi Masyarakat

Jaro Ade menyampaikan, Pemkab Bogor telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2023 tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren, sebagai payung hukum untuk mengatur terkait fasilitasi, komunikasi, data informasi, partisipasi masyarakat, dunia usaha, pembinaan dan pendanaan pondok pesantren.

“Melalui perda ini, Pemkab Bogor dapat lebih aktif mendorong, untuk terus mendukung pembangunan pesantren secara sistematis,” ujar Jaro Ade.

BACA JUGA :  Bangun Pertanian Modern, Pemkab Bogor Perkuat Peran Penyuluh

Jaro Ade menuturkan, semua ini, tentunya guna mendukung pesantren yang ada di kabupaten bogor, agar semakin maju dan berkembang sesuai tradisi dan kekhasannya, yang bercirikan nilai-nilai islam rahmatan lil ‘alamin.

BACA JUGA :  Hadapi Musim Kemarau, Bupati Bogor Genjot Normalisasi Irigasi di Sejumlah Wilayah

“Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada kyai, alim ulama, segenap pondok pesantren, lembaga pendidikan islam, dan para santri, yang telah berkontribusi dalam mencerdaskan kehidupan, dan menciptakan kesalehan sosial masyarakat Kabupaten Bogor,” ucap Wabup Jaro Ade.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Diskominfo Kabupaten Bogor

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================