
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Brigjen Pol. Bahtiar Ujang Purnama, mengatakan, kehadiran KPK bertujuan memperkuat koordinasi antar instansi dan mempercepat langkah deteksi, pengawasan, serta penindakan terhadap potensi pelanggaran di sektor pertambangan.
“Salah satu aktivitas penambangan MBLB yang tak termanfaatkan tentu berdampak buruk terhadap keseimbangan lingkungan dan dapat menimbulkan bencana alam. Maka, penataan tata ruang di Jawa Barat merupakan langkah strategis,” kata Bahtiar.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses perizinan tambang.
Menurutnya, penataan izin menjadi krusial untuk mencegah penyimpangan, kerusakan lingkungan, serta kebocoran pendapatan daerah. Dan mengingatkan pentingnya peran aktif organisasi perangkat daerah (OPD) dan pelaku usaha agar taat terhadap regulasi.
“Saya harap para perangkat daerah terkait, serta pelaku usaha dapat bersikap proaktif dalam mengurus perizinan sesuai aturan yang berlaku,” tandas Bahtiar.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Diskominfo Kabupaten Bogor
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















