BOGORTODAY.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyatakan siap mengevaluasi sejumlah kebijakan penataan transportasi menyusul aksi unjuk rasa ratusan sopir dan pemilik angkutan kota (angkot) yang digelar di halaman Balai Kota Bogor, Kamis (23/10/2025).
Langkah ini diambil setelah perwakilan sopir dan pengusaha angkot diterima langsung oleh Asisten Pemerintahan (Aspem) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor, Eko Prabowo, untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka terkait masa depan transportasi publik di Kota Bogor.
“Kami sudah menerima teman-teman koperasi, pemilik, pengusaha, dan sopir angkot. Pada dasarnya, pemerintah menampung seluruh keluhan dan masukan terkait program serta keberlangsungan angkot di Kota Bogor,” ujar Eko di Balai Kota Bogor.
Menurut Eko, seluruh catatan aspirasi yang disampaikan para sopir akan dihimpun dan disampaikan kepada pimpinan daerah yakni Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Sekretaris Daerah sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan ke depan.
Salah satu aspirasi yang disorot ialah permintaan agar angkot yang saat ini ditahan atau dikandangkan dapat segera dikeluarkan, karena sebagian kendaraan sudah berhenti beroperasi selama beberapa hari dan berdampak langsung terhadap pendapatan sopir.
“Tuntutan jangka pendek mereka adalah supaya angkot yang dikandangkan bisa dikeluarkan dulu. Ini akan kami sampaikan ke pimpinan untuk dipertimbangkan,” kata Eko.
Selain itu, para sopir juga meminta agar Pemkot Bogor menunda penerapan kebijakan pembatasan usia kendaraan yang mewajibkan angkot berusia di atas 20 tahun untuk berhenti beroperasi. Mereka menilai kondisi ekonomi saat ini belum memungkinkan untuk melakukan peremajaan kendaraan baru.
“Teman-teman masih belum siap secara ekonomi untuk meremajakan angkot. Jadi mereka meminta agar kebijakan itu bisa ditunda dulu,” tambahnya.
Eko menjelaskan, kebijakan penataan transportasi di Kota Bogor sejatinya telah memiliki blueprint atau panduan sejak tahun 2016 yang memuat program peremajaan, reduksi, konversi, dan re-routing angkot.
Namun, ia menegaskan bahwa hasil pertemuan ini akan menjadi bahan evaluasi dan diskusi lanjutan antara Pemkot dan Dinas Perhubungan (Dishub).
“Secara grand design, penataan transportasi sudah ada guidance-nya sejak 2016. Tapi permohonan dan masukan dari para sopir ini akan kami kaji kembali bersama pimpinan dan dinas teknis, khususnya Dishub,” pungkasnya.
Bagi HalamanWartawan : Aditya Nugraha
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















